Thursday, March 14, 2019

CARA INSTAL FLSTUDIO 12

Kali ini saya akan share cara menginstal FLSTUDIO 12
Langsung saja simak cara-caranya:


  1. Kalian download terlebih dahulu software nya di situs resminya
  2. Setelah kalian download,kalian bisa ekstrak aplikasi tersebut
  3. Setelah itu kalian klik folder ekstrak an kalian seperti gambar dibawah ini
                                                                         


  • Pada folder FL Studio, kalian klik kanan dan klik run as administrator
  • Setelah itu kalian klik next seperti gambar dibawah ini
                                 

  • Setelah itu kalian klik I Agree seperti gambar dibawah 
                             
                                       

  • Setelah itu kalian klik next seperti gambar dibawah 
                             

  • Setelah itu kalian klik next lagi 
                               

  • Klik next lagi,penyimpanannya terserah kalian taruh dimana,,kalau saya sih langsung saja
  • Selanjutnya klik instal 

  • Tunggu proses instalasinya    
  • Setelah itu klik finish dan aplikasi telah terinstal
                                 
         



Sekian tutorial dari saya,,terimakasih                                                         

Monday, February 4, 2019

SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE NUSANTARA

Selamat malam saya akan share tentang masuknya islam ke nusantara,,,,baiklah langsung saja......




A. Sejarah Masuknya Islam di Nusantara

Menurut satu pendapat Agama Islam masuk di Nusantara sekitar abad VII dan VIII masehi. Hal ini didasarkan kepada berita cina yang menceritakan renacana serangan orang-orang Arab. Dinasti Tang di Cina juga memberitakan bahwa di Sriwijaya sudah ada perkampungan muslim yang mengadakan hubungan dagang dengan cina. Pendapat lainnya mengatakan bahwa Islam masuk di Nusantara pada abad ke 13, hal ini di dasarkan pada dugaan keruntuhan Dinasti Abasiyah (1258 M), berita Marcopolo (1292 m), batu nisan Sultan Malik As Saleh (1297), dan penyebaran ajaran tasawuf.  Agama Islam masuk di nusantara dibawa oleh para pedagang muslim melalui dua jalur, yaitu jalur utara dan jalur seletan. Melalui jalur utara dengan rute : Arab (Mekah dan Madinah) – Damaskus – Bagdad – Gujarat (pantai barat India) – Nusantara. Melalui jalur selatan dengan rute : Arab (Mekah dan Madinah) – Yaman -  Gujarat (pantai barat India) –  Srilangka – Nusantara.  Cara penyebaran Islam di Nusantara dilakukan melewati berbagai jalan diantaranya adalah melalui perdagangan, sosial, dan pengajaran.

1. Perdagangan Para pedagang muslim yang berasal dari Arab, Persia, dan India telah ikut ambil bagian dalam lalu lintas perdagangan yang menghubungkan Asia Barat, Asia Timur, dan Asia Tenggara pada abad ke-7 samapai abad ke 16. Para pedagang muslim itu akhirnya singgah juga di Indonesia , dan ternyata yang mereka lakukan bukan hanya berdagang, tetapi juga berdakwah dan menyebarkan agama Islam. Saat berdagang mereka menunjukan pribadi muslim yang baik, berbudi luhur, jujur, amanah, dan dapat dipecaya. Hal tersebut menjadi daya tarik yang utama sehingga banyak orang yang sukarela masuk Islam tanpa paksaan.

2. Hubungan Sosial Para mubaligh yang menyebarkan Islam di nusantara ternyata tidak hanya aktif berdagang, merekapun aktif dalam  kegiatan  sosial yang ada di lingkungan mereka tinggal, bahkan sebagain dari mereka ada yang menetap di lingkungan tersebut karena mereka menikah dengan penduduk setempat. Banyak hal yang dilakukan para mubaligh dalam kegiatan kemasyarakatan, merekapun mengajarkan tentang persamaan hak tidak ada perbedaan satu sama lainnya karena  kemulaian manusia tidak ditentukan oleh kastanya kecuali karena ketaqwaannya kepada Allah. Islam mengajarkan agar umatnya saling membantu, yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yang lemah, dan sebagainya. Sehingga dengan ajarann ini menyebabkan Islam semakin mudah diterima masyarakat karena ajrannya sangat luhur

3. Pendidikan dan Pengajaran Ajaran Nabi Muhammad SAW. Tentang “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”, menjadi motivator para mubaligh Islam pada saat itu untuk semakin bersemangat menyempaikan ajaran Islam. Disetiap kesempatan para mubaligh menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat sekitar melalui pendidikan dan pengajaran dengan menggunakan mushala, rumah salah seorang warga, bahkan tempat terbuka seperti di bawah pohon rindang sebagai tempat untuk menyampaikan dakwahnya.

B. Sejarah Beberapa Kerajaan Islam di Jawa, Sumatera, dan Sulewesi 

1. Kerajaan Islam di Jawa.  Penyebaran Islam di pulau jawa ditunjukan dengan berdirinya beberapa kejaan Islam , diantaranya adalah : a. Kerajaan Islam Demak Kerajaan Islam di Jawa yang pertama adalah kerajaan Demak, di wilayah pantai utara jawa. Kerajaan Demak berdiri pada abad ke-XVI (1500-1550 M). Pada masa itu Demak merupakan pelabuhan laut yang maju. Proses Islamisasi Jawa hingga mencapai beridirinya kerajaan Islam Demak  dipercepat oleh kemunduran kerajaan Majapahit. Raja pertama Demak adalah Raden Fatah, putera raja Majapahit yang terakhir. Sejak kerajaan Demak berdiri, wilayahnya mencakup daerah Jawa Barat pesisir utara, terutama Cirebon yang masyarakatnya beragama Islam. Setelah Raden Fatah meninggal, tahta kerajaan dilanjutkan oleh Pati Unus (Pangeran Sabrang Lor).

2. Kerajaan Banten Raja pertamanya adalah Sultan Hasanuddin. Pada masa pemerintahannya, Banten menjadi kota perdagangan yang ramai dan merupakan pusat penyebaran agama Islam. Sulatan Maulana Hasanuddin memperluas kekuasaannya sampai Jayakarta, Lampung dan Bengkulu. Pada tahun 1570 M Sultan Maulana Hasanuddin wafat, kemudian diganti oleh putranya yang bernama Maulana Yusuf. Ia memperluas daerahnya hingga Pajajaran, yang saat itu masih memeluk Agama Hindu

Penutup

Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.
Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam? Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.
Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.
Mengutip buku Gerilya Salib di Serambi Makkah (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2006) yang banyak memaparkan bukti-bukti sejarah soal masuknya Islam di Nusantara, Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.
Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta bendabenda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini. 
Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.
Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.
Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.


sekian Asalamuallaikum wr.wb

MAKNA DAN HUKUM MEMAKAI JILBAB

Selamat malam saya akan share tentang makna dan hukum memakai Jilbab...langsung saja.....



                                        Penjelasan Makna Jilbab

Ungkapan-ungkapan para ahli tafsir telah lalu yang berkenaan dengan batasan maksud dari jilbab, Al Hafidh Ibnu Hajar telah mengumpulkannya dalam Fathul Bari sebanyak tujuh perkataan :( Muqanna’ah, Khimar atau lebih lebar darinya, pakaian yang lapang lebih kecil dari rida’, izar, milhafah, mula’ah, dan qamish).95
Dan yang paling rajih adalah apa yang dikatakan oleh para ahli tahqiq, yaitu bahwa yang dimaksud jilbab dalam bahasa  arab yang dikhithabkan kepada kita oleh Rasulullah [1] adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh, bukan yang menutupi sebagian saja sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhallaa96,dan dishahihkan oleh Al-Qurtubi dalam tafsirnya.97
 Dan Ibnu Al Atsir mengatakan : Jilbab adalah mantel dan jubah yang digunakan perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya.98
Al Baghawiy berkata : Jilbab adalah mula’ah yang diselimutkan wanita sebagai rangkap baju kurung dan kudungnya.99
Ibnu Katsir berkata : Jilbab adalah rida’ perangkap khimar, hampir sama dengan izar pada masa sekarang.100
                                                
95 Fathul Bariy 1/424. 96 Lihat Al Muhalla 3/217 97 Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an 14/243. 98 Jami Al Ushul 6/152. 99 Ma’aalimut Tanzil 100 Tafsir Al Qur’anil Adhim 3/518Al Albani mengatakan : Mungkin itu adalah ‘Aba’ah yang  sekarang biasa dipakai oleh wanita Nejed (Saudi) dan Irak serta yang lainnya.101
Dan Syaikh Anwar al-Kasymiri mengatakan jilbab adalah rida ( jubah) yang menutupi dari ujung kepala sampai telapak kaki.102
Syaikh Ibrahim Asy Syurii dan Syaikh Muhammad Asy Syibawi berkata : Dan yang benar sesungguhnya jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh, dan setiap wanita lebih mengetahui tentang pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, dan tidak membutuhkan untuk diajari hal itu.103
Syaikh Abdul Aziz Ibnu Khalaf berkata : Dan pengertian jilbab itu tidak terbatas pada satu nama, satu jenis, dan satu warna, namun jilbab adalah setiap pakaian yang digunakan wanita untuk menutupi tempat-tempat perhiasannya, baik perhisan itu yang tetap ataupun yang bisa dipindah, dan bila kita telah mengetahui maksud tentangnya, maka hilanglah kesulitan dalam menentukan bentuk dan namanya.104                                                 
101 Hijab Al Mar’ah Al Muslimah 38. 102 Faidlul Bari 1/388. 103 Taisir At Tafsir, Al ‘Asyru Ats Tsamin Minal Qur’an 46. 104 Jadi jelasnya bahwa wanita muslimah memiliki tiga pakaian, diru’ (baju kurung) untuk menutupi badan dari leher sampai kaki, dan khimar (kerudung) untuk menutupi kepala, rambut dan bagian dada, serta ketiga adalah jilbab untuk menutupi atau sebagai rangkap baju kurung dan kerudung itu serta wajah, namun wajah bisa langsung ditutup dengan kerudung atau dengan kain lain seperti niqab dan burqa’.
Hukum Memakai Jilbab

Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah radliyallhu ‘anha, beliau berkata : Kami diperintahkan pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul ‘Adlha agar menyuruh keluar mereka : yaitu gadis-gadis muda, wanita-wanita yang sedang haidl dan wanita-wanita pingitan. Adapun wanitawanita yang sedang haidl mereka menjauhi tempat shalat, mereka menyaksikan kebaikan dan  undangan kaum muslimin,” Saya berkata : Wahai Rasulullah ! Seseorang di antara kami tidak memiliki jilbab ? Rasulullah [1] berkata : Hendaklah saudarinya meminjamkan dari jilbab yang dia miliki.”
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata : Dalam hadits ini ada dalil dilarangnya wanita keluar (dari rumahnya) tanpa memakai jilbab…105
Al Badr Al ‘Ainiy berkata : Di antara faidah hadits ini adalah dilarangnya wanita keluar tanpa memakai jilbab…106
Al ‘Allamah Al Albaniy berkata dalam rangka mengomentari ungkapan Al Kasymiri rahimahullah 107: Jilbab adalah untuk menutupi perhiasan wanita dari pandangan laki-laki lain, sama saja apakah si wanita yang keluar menemui mereka atau mereka yang masuk menemuinya, maka dalam semua keadaan ini dia (wanita) harus memakai jilbab108, Dan ini dikuatkan oleh apa yang dikatakan oleh Qais Ibnu Zaid : Sesungguhnya Rasulullah [1] telah mencerai Hafshah putri Umar….kemudian Rasulullah                                                  
105 Fathul Bari 1/424. 106 ‘Umdatul Qari 3/305. 107 Faidlul Bari 1/388 108 lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an karya Al Qurthubi 12/310. datang dan terus masuk menemuinya…. Maka Hafshah cepat berjilbab, Rasulullah [1] berkata : Sesungguhnya Jibril telah mendatangiku, terus berkata kepadaku : Rujuklah Hafshah karena dia itu wanita yang suka banyak shaum dan shalat (malam), dan dia itu isterimu di surga,”109dan telah sah dari Aisyah bahwa beliau bila melakukan shalat memakai jilbab, maka jelaslah bahwa jilbab tidak khusus untuk keluar saja.110 111
Fatwa Al ‘Allamah Al Albani Tentang Wajibnya Memakai Jilbab

Beliau rahimahullah mengatakan : ………Kebenaran yang menuntut diamalkan sesuai dua ayat dalam surat An Nur dan Al Ahzab bahwa wanita bila keluar keluar dari rumahnya wajib memakai khimar (kerudung) dan kemudian memakai jilbab sebagai rangkap khimar, karena hal itu seperti yang telah kami utarakan lebih tertutup, dan lebih jauh dari mencetak bentuk kepala dan pundak, sedangkan hal ini adalah yang dituntut oleh syari’at…..dan yang saya sebutkan itu adalah penafsiran sebagian salaf terhadap
                                                 109 Dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad 8/58, Al Albani berkata : Hadits ini mursal, dan dikeluarkan oleh Al Hakim 4/15, dan beliau menyebutkan syahid baginya dari hadits Anas, maka Insya Allah   menjadi kuat ….(Hijab Al Mar’ah Al Muslimah 40) 110 Hijab Al Mar’ah Al Muslimah  ….catatan kaki hal : 40. 111 Jelaslah bahwa jilbab itu fungsinya untuk menutupi pakaian dalam yang berupa baju kurung dan kerudung, jadi wanita setelah memakai baju kurung dan kerudung ketika hendak keluar rumah atau ada laki-laki yang bukan mahram dia harus memakai jilbab sebagai pakaian rangkap sehingga pakaian yang dia kenakan tidak nampak bahkan tertutupi oleh jilbab itu, nah di sinilah kita bisa menilai bahwa masih banyak wanita muslimah yang sudah mampu menutupi seluruh tubuhnya namun belum sempurna dalam memakai jilbabnyaayat penguluran (Al Ahzab 59), dalam Ad Durr 5/222 : Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dari Said Ibnu Jubair dalam penafsiran firman-Nya,” Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka", beliau berkata : mereka mengulurkan dari jilbabnya kepada tubuhnya, dan (jilbab) itu adalah qina’ yang lebih lapang dari khimar, dan tidak halal bagi wanita muslimah dia dilihat oleh laki-laki lain kecuali dia mengenakan qina’ sebagai rangkap khimarnya yang telah dia ikat pada kepala dan lehernya.112
Di tempat lain beliau rahimahullah  berkata : Tujuan dari berpakaian adalah menghilangkan fitnah, dan hal ini tidak tercapai kecuali dengan pakaian yang longgar lagi luas, adapun pakaian yang sempit meskipun menutupi warna kulit tapi dia itu menampakkan lekuk badan atau sebagiannya, dan menggambarkannya di hadapan mata laki-laki, dan hal ini tak ragu lagi merupakan sumber kerusakan dan ajakan untuk membuat kerusakan, oleh sebab itu pakaian harus longgar, Usamah Ibnu Zaid  

 berkata : Saya diberi pakaian qibthiyyah yang tebal oleh Rasulullah [1] yang merupakan hadiah yang diberikan kepadanya oleh Dihyah Al Kalbi, terus saya berikan kepada istri saya, maka beliau bertanya : Kenapa engkau tidak memakai baju qibthiyyah itu ? Saya berkata : Saya berikan kepada istri saya, “ maka beliau berkata,” Suruhlah dia agar memakai rangkap, karena saya hawatir pakaian itu membentuk lekuk tubuhnya,”113 Nabi [1] memerintahkan agar dia mengenakan rangkap buat baju qibthiyyah itu agar bentuk badannya tidak nampak,
                                                 
112 Hijab Al Mar’ah Al Muslimah 39-40. 113 Dukeluarkan oleh Adh Dhiya’ Al Maqdisi dalam Al Ahadits Al Mukhtarah 1/441, dan Imam Ahmad dalam Al Musnad 5/205, serta Ath Thabrani dalam Al Kabir 1/160. sedangkan perintah itu menunjukan kewajiban seperti yang sudah tetap dalam ushul fiqh.114
Hadits ini dengan tegas menyatakan bahwa qibthiyyah itu tebal, sebagaimana hadits ini juga tegas menjelaskan penyimpangan yang dihawatirkan oleh Nabi [1] dari sebab kain qibthiyyah ini, maka beliau berkata,” sesungguhnya saya hawatir pakaian itu membentuk lekuk tubuhnya,” dari sinilah syaikh Al AlBani rahimahullah memastikan bahwa hadits ini datang berkenaan dengan pakaian yang tebal yang bisa mencetak bentuk lekuk tubuh karena halusnya, meskipun tidak tipis, dan tidak mungkin hadits ini dibawa berkenaan dengan pakaian yang tipis yang tidak menutupi warna kulit, oleh sebab itu syaikh mengingkari kepada sebagian pengikut madzhab Syafi’i yang mengatakan : Dan disunnahkan wanita shalat dengan mengenakan dir’u (baju kurung) yang besar dan khimar (kerudung) serta memakai jilbab yang tebal sebagai rangkap pakaiannya itu supaya tidak membentuk lekuk badannya,115maka syaikh berkata mengomentari : Pendapat yang mengatakan sunnah itu bertentangan dengan dhahir perintah, karena perintah itu menunjukan kewajiban sebagaimana yang telah lalu, dan ungkapan Al Imam Asy Syafi’i

 dalam kitab Al Umm dekat dengan pendapat kami, beliau berkata 116: Dan bila dia (laki-laki) shalat dengan mengenakan gamis yang memperlihatkan (bayangan kulit) darinya maka shalatnya tidak sah….dan bila shalat dengan mengenakan gamis yang mencetak bentuk tubuh dan tidak memperlihatkan bayangan kulit maka itu makruh baginya, namun dia tidak harus   mengulangi shalatnya, dan wanita dalam hal ini lebih berat daripada laki-laki bila bila dia shalat dengan mengenakan baju kurung dan kerudung yang ternyata baju                                                  114 Hijabul Mar’ah Al Muslimah 60. 115 Ini disebutkan oleh Ar Rafi’i dalam Syarhnya 4/92-105, dengan Syarh Al Muhadzdzab. 116 Al Umm 1/7kurungnya menjiplak lekuk badannya, dan lebih saya sukai bila dia tidak shalat  kecuali dengan mengenakan jilbab sebagai rangkap, dan dia merenggangkannya dari  badannya  supaya (lekuk badannya) tidak terjiplak oleh baju kurung, dan Aisyah radliyallahu ‘anha telah berkata ,” Wanita itu harus shalat dengan tiga pakaian : baju kurung, jilbab dan kerudung,” dan adalah Aisyah mencopot sarungnya terus berjilbab dengannya.117 
Beliau melakukan itu tidak lain melainkan supaya pakaiannya tidak menjiplak badannya, dan perkataan Aisyah,” harus,” merupakan dalil atas wajibnya hal itu, dan perkataan semakna dilontarkan oleh Ibnu Umar

,” Bila wanita shalat, hindaklah dia shalat dengan mengenakan pakaiannya semuanya : baju kurung, kerudung, dan jubahnya.”118
Dan ini menguatkan penjelasan yang tadi kami kemukakan bahwa wajib atas wanita menggabungkan antara kerudung dan jilbab bila keluar (dari rumah).119


Sekian asalamuallaikum wr.wb

Saturday, January 12, 2019

Dunia Perkantoran

Halo semuanya Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang dunia bisnis..langsung saja dibawah ini adalah artikel mengenai dunia ekonomi


                                                       

1. PERKANTORAN

*Pengertian Kantor

• Secara etimologis kantor berasal dari Belanda: “kantoor”, yang
maknanya: ruang tempat bekerja, tempat kedudukan pimpinan,
pegawai, jawatan instansi dan sebagainya.

• Dalam bahasa Inggris “office” memiliki makna yaitu: tempat
memberikan pelayanan (service), posisi, atau ruang tempat kerja.

• Kantor adalah unit organisasi terdiri atas tempat, staf personeldan
operasi ketatausahaan guna membantu pimpinan (Atmosudirdjo).

• Kantor adalah bagian dari organisasi yang menjadi pusat kegiatan
administrasi dan tempat pengendalian kegiatan informasi, lebih
lanjut lagi dapat disebutkan bahwa kantor adalah pusat
pengolahan data dan keterangan serta tempat konsentrasi
pimpinan dan pegawai melakukan aktivitas manajemen.

• Sehingga Fungsi Kantor terdiri:
1) menerima informasi,
2) merekam informasi,
3) mengatur informasi,
4) memberi informasi, dan
5) melindungi aset/harta

*Tanggung Jawab Pimpinan Kantor

1. Mengkoordinasikan operasi kantor
2. Merencanakan tujuan kegiatann operasi kantor dan                                     
kebutuhan sumberdayanya
3. Menentukan staf yang dibutuhkan untuk                                          
mengerjakan tugas kantor
4. Memanage keuangan dan pertanggungjawabannya
5. Melaksanakan pengawasan, menyerahkan tanggung
jawab dan wewenang kepada bawahan.
6. Memelihara dan mengembangkan organisasi secara
tepat. Menguasai dan menghayati tugas pokok
organisasi

*Unsur-unsur Kantor

• Gedung: bangunan, ruangan dan perlengkapan gedung.
• Equipment: mesin-mesin kantor dan perabot-perabot kantor.
• Personil: semua orang yang terkait dalam organisasi kantor, mulai
dari pesuruh sampai pimpinan
• Sistem: aturan, manual prosedur, program kerja.

*.Tanggung Jawab Pegawai Kantor

1. Menjalankan tugas kantor sesuai tupoksi secara effektif dan
effisien
2. Bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai kompetensi yang
dimiliki.
3. Menerima pendelegasian wewenang dari pimpinan kantor
4. Melakukan penatalaksanaan kantor.
5. Menyiapkan dan memproses komunikasi baik secara lisan
maupun tertulis.

*Tanggung jawab PNS sesuai Golongan

• PENGATUR merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan II/a
hingga II/d dengan sebutan secara berjenjang: PENGATUR MUDA,
PENGATUR MUDA TINGKAT I, PENGATUR, dan PENGATUR TINGKAT I.
• Yang menempati golongan ini: mereka dengan pendidikan formal jenjang
SLTA-Diploma III, atau yang setingkat.
• Dari ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan-pekerjaan
di tingkat kepangkatan PENGATUR sudah mulai menuntut suatu
ketrampilan dari bidang ilmu tertentu, namun sifatnya sangatteknis.
• Dengan demikian, PENGATUR adalah orang yang MELAKSANAKAN langkahlangkah realisasi suatu kegiatan yang merupakan operasionalisasi dari
program instansinya.

• PENATA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan III/a hingga
III/d dengan sebutan secara berjenjang: PENATA MUDA, PENATA MUDA
TINGKAT I, PENATA, dan PENATATINGKAT I.
• Yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal
jenjang S1 atau Diploma IV ke atas, atau yang setingkat.
• Dari ketentuan tersebut pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan
PENATA sudah mulai menuntut suatu keahlian bidang ilmu tertentu
dengan lingkup pemahaman kaidah ilmu yang telah mendalam.
• Maka PENATA bukan lagi sekedar pelaksana, melainkan sudah memiliki
tanggung jawab MENJAMIN MUTU proses dan keluaran kerja tingkatan
PENGATUR.



Sekian artikel dari saya,,,,nantikan artikel selanjutnya dengan bahasan yg sama yaitu tentang dunia bisanis........
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com